Kamis, 01 Desember 2011

masalah sampah dikota palembang

               PALEMBANG - Persoalan sampah bukan barang baru di kota ini. Hanya, ke depan pemerintah kota bakal memprioritaskan bagaimana mengolah sampah menjadi kebutuhan yang bisa dimanfaatkan ketimbang memikirkan persoalan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Ir Apriadi S Busri CES, asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang mengatakan, untuk  penanggulangan masalah sampah, Pemkot Palembang mendapat bantuan edukasi dan konsultasi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Jepang, "Bantuan berupa bimbingan teknis dan alat sofware untuk pengelolaan sampah. Tujuannya, agar sampah-sampah perkotaan bisa menjadi lebih berharga,”  kata Apriadi kepada wartawan usai menerima kunjungan JICA Jepang membahas kerja sama bantuan pengelolaan sampah perkotaan, kemarin (20/10).  Menurut dia, hasil akhir, sampah-sampah tersebut diproses menjadi pupuk, energi dan lainnya. "Mereka akan membantu selama 5 tahun, secara terus menerus untuk mengatasi persoalan sampah ini.”Apriadi berharap selama lima tahun itu pula, akan ada hasil didapat. Apakah itu nanti dibangun pabrik sampah, atau mungkin sistem pengelolaan sampah organik. "Bukan cuma membantu pemerintah, tetapi akan ada pertemuan dengan masyarakat di Kota Palembang sehingga setiap masyarakat pun memiliki edukasi pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga.”Jika sampah tersebut tidak bisa diolah oleh rumah tangga, tambah dia, alternatif terakhir dibuang ke TPA. "Dua TPA kita nanti yakni TPA Sukawinatan dan TPA Karya Jaya yang akan dikembangkan sebagai tempat pengolahan sampah sekaligus.”MoU sendiri, kata Apriadi, sudah dilakukan. Tinggal nanti studi pembelajaran dari jajaran Pemkot kepada tim ahli Jepang. Soal investasi, Jepang lebih banyak ke masalah konsultan (bimtek). "Kedatangan mereka bukan cuma untuk membahas persoalan sampah, tetapi sekaligus minta izin untuk tinggal di Kota Palembang.”Diketahui, ada tiga perwakilan JICA Jepang yang datang. Dua dari Yachiyo Engineering co. Ltd Consulting Engineers and Architects yaitu Noboru Saeki Environment Planning Section Urban dan Junkichi Yamazaki General Departement Manager, dan satu lagi dari Kokusan Kogyo co.Ltd Noriko Otsuki Chief Engineer.

Gambar 1.1 sampah sembarangan


               

Walikota Tetapkan Lokasi Bebas Sampah
(Palembang, 3 Juli 2008) Walikota Palembang H Eddy Santana Putra segera menetapkan lokasi percontohan untuk mewujudkan kawasan bebas sampah.  Ini terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 12/2006 tentang Kebersihan. Bagi yang melanggar, sanksi berupa denda dan kurungan telah disiapkan. Kita akan buat daerah percontohan, karena dalam perda sudah diatur,jadi harus diterapkan, ujar Eddy seusai menghadiri launching Koperasi Sesama di GOR Jalan POM IX, Palembang, kemarin.  Lokasi yang dianggap tepat untuk menjadi wilayah percontohan,antara lain jalan protokol,sepertiJalanKapten A Rivai atau Jalan Sudirman. Karena itu, dia segera memanggil jajarannya untuk menyosialisasikan dan mengkaji mekanisme pemberian sanksi denda di kawasan bebas sampah tersebut.Khusus bagi masyarakat diminta bersikap disiplin karena persoalan kebersihan sudah menjadi tanggung jawab bersama. Menurut Eddy, bila tanpa sanksi, masyarakat terkesan malas untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena mereka berpikir,masih ada pasukan kuning (petugas kebersihan) yang akan membersihkannya. Diharapkan, dengan adanya aturan ini,beban pasukan kuning dapat berkurang dan Kota Palembang menjadi lebih bersih. Masyarakat kita ajari disiplin supaya kita gak capek. Kota juga makin bersih, ucapnya seraya menyebutkan, dalam Perda No 12/2006 tentang Kebersihan, denda yang diberlakukan mulai yang terendah Rp50 ribu hingga Rp5 juta. Penerapan sanksi denda, menurut dia, harus dalam jumlah besar. Misalkan saja, sekali ketahuan membuang sampah sembarangan,paling tidak didenda Rp200 ribu. Dengan begitu, ada efek jera dari masyarakat untuk tidak membuang sampah di jalan lagi. Tetapi untuk mekanisme, dia akan segera berkoordinasi, karena pola pembayaran denda berdasarkan aspek hukum melalui pengadilan. Kalau denda kecil, masyarakat tidak akan jera, ujarnya. Sementara itu,Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Palembang Zulfikri Simin optimistis, Perda No 12/2006 dapat segera diberlakukan. Sebab, dengan adanya pemberlakuan sanksi denda dan kurungan, penegakan perda ini akan efektif. Saya maunya pemberlakuan hari ini.Tapi, kita masih berkoordinasi lagi.Masyarakat mau nggak mau harus siap, tuturnya. Di tempat terpisah,Ketua Komisi III DPRD Palembang Ilyas Hasbullah meminta sanksi denda dapat segera diberlakukan. Pasalnya,hukuman seperti itu dapat menciptakan efek jera bagi pelanggar sekaligus mengingatkan betapa pentingnya menjaga kebersihan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan. Tinggal bagaimana mengatur teknis.

Gambar 1.2 lokasi bebas sampah


DAMPAK NEGATIF SAMPAH
Sohib Muda, Sampah yang kita hasilkan ternyata berdampak negatif terhadap manusia Dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan sebagai berikut :
1.      Dampak terhadap Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah terjangkitnya penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum, penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2.      Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampaknya akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
3.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4.      nfrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
Marilah mula sekarang Sohib Muda, buanglah sampah pada tempatnya. Jangan jadikan bumi kita tercinta sebagai tong sampah yang paling besar.

JARINGAN SAMPAH JADI PILIHAN
PALEMBANG(SINDO) – Secara bertahap, sungai dan anak sungai di Kota Palembang akan dipasang jaring sampah untuk mencegah pendangkalan dan banjir. Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palembang akan menambah lagi jaring sampah (trash boom) di tiga lokasi sungai. Jaring ini berfungsi untuk menghalau sampah dan mengurangi pendangkalan sungai. Kasubdin Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas PU Kota Palembang Yahya Ilyas menyebutkan, ketiga jaring itu akan diletakkan di kawasan 26 Ilir, anak Sungai Bendung di Jalan Basuki Rahmat, dan Sungai Aur 8 Ulu. ”Pemasangan jaring sampah ini sudah dilakukan di delapan titik.Upaya kita selain agar sungai tampak bersih, juga mencegah pendangkalan sungai,”ujarnya di Palembang kemarin. Yahya menjelaskan, pendangkalan sungai terjadi akibat penumpukan sampah yang dibiarkan terus menerus. Akibatnya, sampah menjadi gumpalan dan tenggelam dengan sendirinya.Tanpa arus yang kuat, sampahsampah itu akan menjadi endapan sehingga mendangkalkan sungai. Dengan jaring, ujar dia, sampah-sampah itu akan terpusat sehingga mudah dapat diangkat. ”Satu jaring sampah membutuhkan dana Rp30 juta, dan sekarang sedang ditenderkan,”tuturnya. Delapan titik yang dipasangi jaring sampah, terang Yahya, antara lain tiga di Sungai Bendung, tiga di Sungai Sekanak, dan satu lagi di Jalan Radial. Dari lokasi tersebut, penggunaan jaring sampah dirasa cukup efektif. Setiap hari, selalu saja terlihat tumpukkan sampah yang berhasil dihalau jaring.
Pihaknya pun telah menyiapkan truk atau alat berat untuk mengangkut dua dan tiga kubik sampah setiap harinya. Dalam upaya pencegahan banjir di Kota Palembang, pihaknya juga melakukan pengerukan pada kolamkolam retensi yang mengalami pendangkalan. Untuk saat ini, telah dilakukan pengerukan kolam retensi di samping Rumah Sakit Islam Siti Khadijah. ”Sudah sangat mendesak pengerukan kolam retensi di daerah sport hall. Sekali melakukan pendangkalan, kita memerlukan waktu satu hingga dua bulan,”jelasnya. Ketua Komisi III DPRD Palembang Ilyas Hasbullah mengatakan,pemasangan jaring sampah dapat berfungsi sebagai tindakan preventif menghadapi banjir. ”Saya pikir akan efektif kalau setiap sampah yang terkumpul segera diangkut. Bila terjadi pendangkalan, justru biayanya akan lebih besar,” jelasnya. Penggunaan jaring sampah, kata dia, juga berguna agar kondisi sungai tampak bersih, sebab sangat sulit mengharapkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah ke sungai. ”Kita upayakan agar tahun depan anggaran untuk mengatasi banjir bisa lebih besar lagi,” janji Ilyas. Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Palembang Zukfikri Simin mengatakan, sampah-sampah di darat maupun di sungai akan dibuang dan diolah di tempat pembuangan akhir (TPA). Volume sampah di Kota Palembang pada setiap harinya berkisar tiga ribu meter kubik per hari,namun akan bertambah musim buah dan musim penghujan.”Volume akan meningkat sebesar 20–30%,”katanya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Sri Lestari menilai, persoalan mengatasi banjir bukan hanya sebagai pengadaan penjaring sampah di sungaisungai, namun masalah yang lebih kompleks, seperti kondisi rawa di Kota Palembang yang sebagian besar telah menjadi daratan tanpa sistem tata ruang yang baik. Selain itu, menurut dia, kerusakan lingkungan di hulu Sungai Musi juga semakin parah. ”Persoalan sampah hanya bagian kecil.
Kerusakan di hulu sungai dan pendangkalan sungai menjadi hal yang serius untuk penanganan banjir di Palembang,” tuturnya. Sri menegaskan,anggaran yang cukup besar tidak bisa dijadikan alasan untuk mengatasi persoalan banjir.Pengembangan teknologi banjir akan jauh lebih efisien daripada harus merehabilitasi banjir yang telah terjadi. ”Jumlah penduduk akan terus bertambah,begitu juga dengan hunian. Hal ini harus diimbangi dengan sistem tata ruang yang baik,”harapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;